assalamualaikum,wr.wb

Keluarlah darimenara gading. Rasakan penderitaan para pesakitan yang terdzalimi
hingga menghabiskan umur, uang dan kebahagiaannya. Antasari, salah
satunya ). Keburu bangkrut negeri ini kalau orang2 terbaik malah
dipenjarakan orang2 jahat.

Laman

Sabtu, 17 Juli 2010

permasalahan penting


KPK masukkan kubu lawan ke tahanan, dong ..
Priyo Budi Santoso, wakil ketua DPR RI yang juga salah satu pimpinan Timwas Century menyarankan teman2 membatalkan Hak Menyatakan Pendapat. Saya pikir kita perlu amunisi untuk menghadapi kubu SBY yang sudah mengendalikan Kapolri, Jaksa Agung dan  hakim2 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. M. Misbakhun, salah satu inisiator Hak Angket Century  sudah ditahan di Bareskrim dengan kasus LC yang semestinya perdata ( betapa SBY sigap menandatangani surat pemeriksaan politisi asal PKS tsb. Jumat masuk, Senin keluar, Selasa ditahan. Rekor Muri. Padahal permintaan pemeriksaan pejabat2 di rekomendasi Century sudah lebih dulu diajukan. Baru Kamis ( 29/4/2010 ) Sri Mulyani dan Boediono di periksa di kantornya, bukan di Gedung KPK, setelah surat pemeriksaan diajukan Jumat ( 23/4/2020 ). Apakah langsung ditahan seperti Misbakhun esok harinya ? Terlihat standar ganda di sini, guys..
Bibit dan Chandra terancam menjadi tersangka setelah SKPP mereka dibatalkan dalam praperadilan ajuan Anggodo, melalui kuasa hukumnya. Nunun Nurbaeti, pengeluar cek travel Miranda Goeltom sulit dihadirkan untuk diperiksa, memutus aliran tersangka di atasnya. Sementara 4 penerima travel dari kalangan DPR sudah ditahan. Iken Nasution, putra Adnan Buyung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus impor sapi di Kementerian Sosial ). BKO. DPR, pengacara putih dan KPK diintimidasi. Mengapa kubu kita yang ingin menyelamatkan KPK dan memberantas korupsi malah dimakan orang sendiri ? Kenapa KPK tidak juga mendahulukan orang2 dari kubu lawan ?  Karena kasus Century-lah, Antasari dijebak dan Bibit-Chandra dikriminalisasi. Kubu kita yang mati2-an membela dan mengeluarkan mereka. Tapi, kubu kita yang mereka periksa dan tahan lebih dulu. Apakah hanya karena berkas sudah lebih dulu lengkap ? Prosedur standar ?
Jangan kalah start, set, manuver. Timing, timing ..
Jangan sampai kita kehabisan orang baik dan pengacara putih untuk membela orang sendiri, sementara menghadapi front lawan dengan anggota konspirasi begitu banyak, kita sudah tak punya orang tangguh lagi. Bisa keok. Saya harap KPK bisa melihat gambar lebih besar dan taktis, kali ini. Mengesampingkan data yang sengaja dipasok pihak lawan untuk menangkap dan memberangus keberanian orang2 kita, dan lebih ngotot melengkapi berkas personel kubu lawan. Perang psikologis. Masukkan juga orang Demokrat atau istana ke tahanan. Berimbang atau lebih banyak. Bukan mereka yang membela kalian, kemarin, sekarang dan nanti. Kami. Begitu banyak konspirasi, intervensi dan kebohongan saat ini, kita tak bisa jalan biasa. Banyak ranjau dan penjahat menghadang. Kita mesti melompat, menukik, zigzag dan cerdik agar tak terjungkal sebelum mencapai tujuan. Manuver, kalau perlu. Timing, timing ..
Waktu dimainkan dengan baik oleh lawan. Antasari dalam 8 jam dikenai 4 status, tanpa didampingi pengacara. Itu menyalahi hukum, tapi toh lawan jalan terus. Bibit-Chandra dalam hitungan jam digaruk masuk tahanan, meski tidak cukup bukti. Toh, lawan jalan terus. Malah memutar balikkan fakta seenak udel, seolah Bibit-Chandra wajib masuk pengadilan untuk membersihkan namanya. Tak masuk diakal. Semenit pun, Antasari dan Bibit-Chandra tak layak masuk tahanan. Mereka tak punya kasus. Tak bersalah.
Baru tingkat pengadilan negeri sudah makan waktu setahun ( Gayus Lumbuun, Ahmad Ali, Ahmad Yani dan Azis Syamsudin, tolong kalian melihat dengan perspektif lebih luas. Ada waktu yang harus dikejar di sini. Jika kalian pernah disidang di ruang penuh suap dan aparat korup, idealisme di ruang kuliah musykil dilaksanakan. Keluarlah dari menara gading. Rasakan penderitaan para pesakitan yang terdzalimi hingga menghabiskan umur, uang dan kebahagiaannya. Antasari, salah satunya ). Keburu bangkrut negeri ini kalau orang2 terbaik malah dipenjarakan orang2 jahat. Kekayaan alam kita kian terkuras, koruptor makin rakus dan perdagangan bebas ( CAFTA, dst ) makin merajalela .
Hak Menyatakan Pendapat peluru Timwas Century menjalankan pekerjaan.
SBY minta Boediono dihentikan penyidikannya ( intervensi ), tapi tentang kasus Bibit-Chandra, ia berpidato ke mana2 tak bisa intervensi. Suka2 dia siapa yang dijebloskan ke penjara. Siapa yang dihukum mati. Siapa yang bisa tertawa dengannya, menikmati uang rakyat. Dengan kenyataan ini, kita perlu peluru untuk memaksa lawan diperiksa dan dihukum sesuai kejahatannya. Peluru tajam sudah dimiliki lawan. Peluru kita, Hak Menyatakan Pendapat yang bisa digunakan dalam 1 x 24 jam. Kubu lawan terjungkal, kalau coba2 mengintimidasi dan menghambat pemeriksaan. Di mana pun di dunia, bahkan seorang ibu di rumah, perlu kekuatan untuk memaksa perbuatan baik dilakukan. 30 orang anggota Timwas, tanpa kekuatan, apalah artinya. Hari ini Misbakhun dikriminalisasi, besok siapa lagi ? Bisa2 habis anggota inisiator, pansus dan Timwas Century.
Oleh karena itu, Hak Menyatakan Pendapat sebaiknya terus digulirkan. Kumpulkan tanda tangan hingga mencapai kuorum. Sehingga tiap waktu bisa digunakan, saat keadaan genting memaksa. Overlap dengan kerja Timwas. Tik tok, tik tok, ingat timing lawan menggagalkan. Jika Timwas terhenti oleh manuver lawan, kita bisa jalankan plan B. Hentikan rezim fitnah dan konspirasi busuk, secepatnya. Jangan kalah set lagi. Jangan kalah start. Setelah Sidang Paripurna MPR, mungkin nanti ada Pjs presiden atau wapres. Atau keduanya. Jusuf Kalla atau Mahfud MD. Untuk melaksanakan pilpres lagi, kalau perlu ( kita masih punya anggaran satu putaran pilpres lagi, kan ? ). Pemimpin lembaga2 penegak hukum  diganti dengan yang bersih, kompeten dan berani untuk menuntaskan mega skandal dan kasus2 yang selama ini menjadi perhatian publik. Dengan begitu bangunan Indonesia, rakyat dan kekayaannya bisa diselamatkan.
(  saya baca di PR, 29/4/2010 ; Lily Chadijah Wahid, Bambang Soesatyo dan Akbar Faisal serta 16 warga mengajukan uji materi UU no.27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD pasal 184 ayat ( 4 ) ke Mahkamah Konstitusi, pada Rabu ( 28/4/2010 ). Maqdir Ismail, kuasa hukum pemohon, mengatakan, kuorum 3/4 itu telah melampaui. Bertentangan dengan UUD 1945 yang menentukan kuorum 2/3 . Pasal 184 ayat ( 4 ) berbunyi, ”Usul sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1 ) menjadi hak menyatakan pendapat DPR apabila mendapat persetujuan dari Rapat Paripurna DPR yang dihadiri paling sedikit 3/4 dengan persetujuan paling sedikit 3/4 dari jumlah anggota DPR yang hadir.” Hak konstitusional anggota DPR terampas oleh pasal tsb. Jalan tol menuju pemakzulan mesti dipersiapkan jauh2 hari. Sehingga saat dipergunakan nanti, tak mendapat sandungan/ perlawanan yang berarti. Konsentrasi dan energi kita saat itu bisa fokus menangkis serangan lawan. Per 29/4/2010 sebanyak 106 anggota dewan sudah menandatangani ).
Setelah Antasari, Bibit-Chandra, lalu Misbakhun. Sandiwaranya Kapolri Bambang.
Kapolri Bambang Hendarso menyerahkan pada penyidik tentang permohonan penangguhan penahanan atas Mukhamad Misbakhun yang diajukan 33 anggota DPR.”Biarkan otoritas ini penuh kepada penyidik, kita serahkan sepenuhnya. Ini kan proses yang sedang dilaksanakan dalam pengembangan penyidikan. Jadi, soal permohonan penangguhan kita terima, tetapi tindak lanjutnya tunggu nanti dari penyidik itu sendiri,” kata Kapolri. Katanya ( 28/4/2010 ), penyidik menahan Misbakhun atas pertimbangan subyektif ; apakah tersangka pengajuan surat utang fiktif pada Bank Century itu melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya.
Jadi, nostalgia kasus Bibit-Chandra, ya ? Kriminalisasi. Habis dicecar DPR, Raja Erizman, sang markus yang dibiarkan Bambang bebas berkeliaran, sekeluar gedung langsung menggaruk Misbakhun ke tahanan. Kapolri Bambang setelah dicecar Komisi III DPR kemarin, sekeluar gedung langsung bersandiwara lagi. Penangguhan itu wewenang penyidik, sahutnya enteng. Waktu kasus Antasari, kita mengira Kapolri bersih, eh, ternyata dia pengatur penjebakan Antasari, dengan tim bentukan Kapolri ( menyelidiki telepon ancaman2  pada Antasari ) dan tim bayangan yang mengeksekusi Nasrudin. Habis ini mau ngomong apa lagi. Tidak ada rekayasa, tak ada rekayasa ? Menyedihkan sekali Mabes Polri dipimpin para jenderal yang fasih berbohong. Apa kata akhirat ? ( SBY bisa membuat para jenderal berbohong terus untuknya. Ditaruh di mana hatinya ? Apa kata anak istri ? Anak buah, apa kalian masih menganggapnya panutan ? Generasi saya harus bersiap menghadapi dampak ikutan akibat kebohongan massal ini. Teganya, dikau pemimpin  .. )
LC tak fiktif, dikriminalisasi. Lagu lama. Cak Bakhun marah, bos ..
Pengacara Misbakhun, Luhut Simanjuntak mengatakan, LC kliennya tidak fiktif karena terbukti dicairkan oleh Bank Century. Lagipula, sudah ada restrukturisasi kredit. Ini menunjukkan LC tidak fiktif. Kalau fiktif, ya tidak ada restrukturisasi. Pekan lalu, Misbakhun juga diperiksa penyidik Polri sebagai saksi untuk tersangka yang ditahan Polri. Misbakhun, pemilik dan pemegang saham mayoritas PT. Selalang Prima Internasional dan Dirutnya, Frenky Ongko, menjadi tersangka karena diduga memalsukan kontrak bisnis saat mengajukan LC ke Bank Century. Frenky telah ditahan Polri. Menurut penyidik, kontrak bisnis PT. Selalang dibuat setelah LC disetujui, padahal seharusnya kontrak dibuat sebelum LC disetujui. Kasus itu juga menyeret mantan Dirut Bank Century, Robert Tantular sebagai tersangka yang sudah divonis 5 tahun penjara dalam kasus perbankan lainnya.
Ratusan pendukung Misbakhun yang tergabung dalam Coalisi Anti Kriminalisasi Misbakhun ( Cak Bakhun ) menggelar poster, berorasi, melakukan istiqasah di dekat Gedung DPRD Kota Pasuruan, Jawa Timur, Senin ( 26/4/2010 ). Korlap Muallim menjelaskan, demonstrasi dilakukan untuk mendukung sepenuhnya Misbakhun melawan segala bentuk fitnah yang dituduhkan staf presiden, Andi Arief ( heran kok SBY bisa nemu dan nyimpen makhluk penjilat di dekatnya, ya. Apa sehaluan ? ). Cak Bakhun menuntut Polri profesional dan menghentikan kriminalisasi terhadap Misbakhun, serta menolak penahanannya karena selama ini Misbakhun sangat kooperatif.”Jika hal tsb terjadi maka kami akan mengerahkan massa yang lebih besar lagi, dan akan menduduki Polresta Pasuruan !”
(  wah, hati2 kalau rakyat sudah marah, bos. Dibohongi terus. Pernah berhitung kerusakannya, Kapolri ?  )
Pendapatan pajak bocor 50 %. Tak perlu hutang luar negeri kalau 70%  pajak amanah. Markus hutang luar negeri ?
Komisi Yudisial ( KY ) menyatakan, Ketua Majelis Hakim perkara Gayus Tambunan, Muhtadi Asnus diduga menerima uang Rp.50 juta ( kalau jujur 5 milyar ) dari Gayus atas putusan bebas perkara penggelapan. Uang diterima Muhtadi di rumah dinasnya, sehari menjelang pembacaan putusan bebas Gayus, kata ketua KY, Busyro Muqoddas ( 16/4/2010 ). Sebelumnya, Gayus divonis bebas oleh PN Tangerang Banten terkait kasus penggelapan uang pajak senilai Rp.370 juta. Dugaan suap muncul setelah setelah diketahui kasus aliran dana Rp.24,6 milyar ke rekening Gayus, tidak diajukan ke pengadilan karena dianggap uang milik pengusaha Andi Kosasih, yang juga menjadi tersangka dalam kasus Gayus. Seharusnya Gayus dikenai pasal pencucian uang, tindak pidana korupsi dan penggelapan. Namun, oleh jaksa hanya diajukan penggelapannya saja hingga akhirnya Gayus melenggang bebas dari kursi pesakitan ( PR, 17/4/2010 )
Melihat Misbakhun masih dikriminalisasi Mabes Polri, saya kok kurang yakin penyidikan Gayus bisa berlangsung fair dan profesional. Meski, Tim Independen Polri yang melakukan. Setelah Susno diperiksa marathon selama 3 hari kemarin, semuanya jadi senyap. Untuk kelancaran pemeriksaan, tidak diungkap ke publik, dalih mereka. Haryono Umar, wakil ketua KPK, pernah mengatakan hal serupa di “KPK Menjawab” ( radio Trijaya ), biarkan kami bekerja dengan tenang ( jangan ada kegaduhan demo dan tuntutan mahasiswa ). Setelah tak diusik, malah kubu SBY yang mengusiknya. SKPP Bibit-Chandra tiba2 kalah dipraperadilkan oleh Anggodo. Gimana, ya, nongkrongin KPK yang tidak mengganggu, tapi juga tidak diusik kubu SBY/Anggodo/koruptor ? Any idea ?
Kasus markus pajak perlu diselesaikan dengan tegas. Fuad Bawazir mengatakan, pendapatan pajak bocor hingga 50 %. Tahun 2008, hasil penarikan pajak mencapai 571,10 trilyun. Tahun 2009, menurun jadi 565,7 trilyun. Di koran, 08122484xxx menulis ; asumsi pajak yang masuk kas negara sekitar 30 %, dan sisanya sebesar 70 % yang seharusnya disetorkan ke kas negara, kata para ahli, malah masuk kantong markus pajak dan kantong wajib pajak melalui suap dan rekayasa. Dari 30 % pajak yang masuk ke kas negara ternyata bisa memenuhi 75 % kebutuhan APBN setiap tahun. Nah, bayangkan andai 100 % masuk kas negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. NKRI kuat. Begitu banyak akses untuk sejahtera ( betapa pemurahnya Allah ), dari pajak, harta karun di laut, dsb, tanpa kita harus berhutang ke luar negeri ( artinya ada mafia hutang luar negeri ). Jika tidak demikian, seperti yang kita alami hari ini, berarti ada yang salah di negeri ini. Tidakkah anda terketuk menyelamatkan kekayaan bangsa kita ?
Paulus Tumewu dari 1,37 trilyun cuma bayar 7,9 milyar. Markus lagi.
Heii .. ada Marsilam Simandjuntak lagi di kasus pajak Paulus Tumewu, bos Ramayana, yang menunggak pajak sekitar 399 milyar ditambah denda 400 % menjadi 1.37 trilyun. Tapi dengan surat sakti Menkeu ke Jaksa Agung, ia yang sudah di P21-kan bisa melenggang bebas dengan bayar 7,9 milyar. Menjaga independensi kejaksaan ? bullshit, kata saya. Aparat penegak hukum kita pada pintar ngecap, dan diamini para pengamat/ pakar hukum macam Ahmad Ali, dsb. Giliran untuk kepentingan kelompoknya sendiri semua rambu hukum dilabraknya. Suka2 gue. Indonesia, negara hukum ? Omong kosong.
Tengok yang terjadi kemarin ( 29/4/2010  ). Baru 2 jam diperiksa secara tertutup oleh KPK, Sri Mulyani dipanggil presiden untuk rapat kabinet. Boediono juga dari kantor wakil presiden diminta istana pindah ke wisma negara di kompleks kepresidenan, ketika diperiksa KPK. Agar bisa disadap komplotan istana, sehingga Sri dan Boediono bisa disetir. Mana yang boleh disampaikan, mana yang harus ditutupi. ( Tidak tahu, lupa atau tidak ingat, sahut Boediono, Hadi Purnomo atau Marsilam ). Berbeda dengan pemeriksaan yang pernah dilakukan KPK di luar gedung KPK, para pelaku kasus Century seharusnya dilakukan di gedung KPK, setelah disisir dari penyadap, kamera, mata2  atau apapun dari kubu lawan. Anda mestinya melihat skala megaskandal  kali ini yang merupakan pola perampokan uang rakyat yang terus berulang selama ini sampai Indonesia berhutang 1.619 trilyun !
( Taufik Kiemas mengatakan, tolong mengertilah kalau Boediono diperiksa tidak di gedung KPK. Dulu Soeharto juga diperiksa di kediamannya. Seingat saya, saat itu Soeharto sudah lengser dan separuh masa pemerintahnya cukup baik ( istilah Taufik ‘berjasa’ ). Meski, separuh akhir masa berikutnya meneladankan mega korupsi ( hingga Indonesia berpredikat negara terkorup ), yang sampai hari ini kita masih berkutat memberantasnya. Menurut hitungan akhirat, Soeharto bisa2 defisit amal. Apakah Boediono sudah lengser dan berjasa ? Silakan anda menilainya. Kita tahu, setelah pejabat lengser, masyarakat umumnya baru berani mengadu/ menuntut. Kalau begitu mari kita lengserkan ( paksa non aktif ) para pejabat korup ).
Marsilam Simandjuntak di istana, Sjahril Johan di Mabes Polri. Markus double impact.
Pelaku2 yang terendus sampai saat ini ; dari istana, dirigen markusnya bisa jadi Marsilam Simandjuntak ( orang yang banyak omong tapi tidak tahu apa2, kenapa ada di istana sejak masa Soeharto sampai sekarang ? Apa kegunaannya ? Ada yang pernah menyelidiki secara spesifik, apa pekerjaan Marsilam sesungguhnya di sana ? Selain melototi Sri dan Boediono di rapat bail out Century dan menyulap pajak Paulus jadi 7,9 milyar ? ). Dari Mabes Polri, kejaksaan dan kehakiman ada Sjahril Johan. Dari kalangan pengusaha suap, ada Anggodo, Anggoro, Budi Sampoerna, . Dari kalangan pengacara hitam, ada OC.Kaligis, Bonaran Situmeang.
Saya harap pemeriksaan selanjutnya di Gedung KPK. Mereka tidak mau ? Keluarkan peluru kita. Hak Menyatakan Pendapat. Mabes Polri menolak penangguhan penahanan Misbakhun ( kriminalisasi anggota dewan untuk mengintimidasi inisiator dan Timwas Century ). Kejaksaan Agung mengajukan banding vonis mati Antasari, sekaligus memainkan kartu banding SKPP Bibit-Chandra ke Pengadilan Tinggi. Hakim2 PN Jaksel menghukum 18 penjara Antasari dan memenangkan gugatan praperadilan Anggodo melalui Bonaran Situmeang. They’re serious, guys. Tidak pakai gigi 1 lagi. Sudah 3. Kita mesti gigi 4. Tidakkah kalian melihat orkestra konspirasi ini, guys ? Ambil alih permainan. Jangan kalah set.
Periksa Sri dan Boediono di Gedung KPK. Di zona kepresidenan banyak sadap dan setir !
Saya setuju dengan beberapa anggota Komisi III DPR yang kritis mempertanyakan tempat pemeriksaan Sri dan Boediono. Semua warga negara sama kedudukannya di hadapan hukum, katanya. It’s not ordinary crime, Sir. Raksasa ! Indonesia bisa bangkrut kalau modus perampokan uang negara terus dibiarkan, ditoleransi.  Alasan sibuk ? Mereka cuma menimbun hutang, kok. Juga menaikkan tarif listrik, dsb, untuk menambal uang hasil keringat kita yang masuk ke kantong markus istana. Sibuk apanya ? Dengar kata ketua sebuah asosiasi pengusaha ; Kita buat pemerintah yang ikut kita. Mari Pangestu, cuma nongol  kalau lagi  mengumumkan operasi pasar gula pasir, beras, dsb. Yang njelimet2 kita sendiri yang mikir dan mencari jalan keluarnya. Dari serangkaian izin, hanya satu yang tidak pakai pelicin. Dan para pengusaha masih harus menghadapi demo2 buruh dan para pengusaha Cina ( CAFTA ) yang sangat disokong pemerintahnya, dengan iklim usaha sangat bagus dan korupsi sangat kecil. Bisa gulung tikar, kalau kita yang ikut pemerintah.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia 4,3  ( bisa dimengerti ) karena ketangguhan sektor riil dari orang2 survival macam ini. ( lalu SBY dan kroninya berpidato kemana-mana, pertumbuhan ekonomi 4,3. Katakan tidak, pada korupsi ! Nyatut doang. Nyatanya, coruption hazzard ada di dikelompoknya. Terbesar lagi. Jadi, jangan terkecoh dengan excuse mereka, KPK. Hukum dan dukungan rakyat ada di tanganmu. Seret saja mereka ke Gedung KPK untuk mulai mempertanggungjawabkan perbuatannya. ( di akhirat lebih kejam, lho, jadi saya sarankan pada mereka untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaiknya, mencuci dosa2 mereka di dunia, sehingga di alam kubur tidak terlalu banyak yang mereka bawa. Terima hukuman dengan ikhlas, ya ). Andi Arief hanya sekrup kecil di mesin besar markus. Angkut juga, penjilat ini !
Ban gembos & telur busuk : intimidasi gaya rakyat. Serbu !
Kita juga jadi ngerti, kenapa SBY menolak menonaktifkan Sri dan Boediono. Bisa terjungkal dari kemarin2 SBY. Kita juga ngerti kenapa dengan suara 60,8 %  SBY masih merasa perlu menggandeng 5 partai dalam koalisi ( koalisi tidak nurut, Misbakhun disandera ). He knows, deep in his heart he’s guilty. Kemenangannya bermasalah, ada perbuatan licik ( korupsi ) yang dia tutupi agar bisa gol ke istana. Even, for the first time ( Budi Sampoerna sudah menyumbang kampanye SBY  tahun 2004 melebihi aturan KPU ). So, KPK ( didorong Timwas dan Komisi III ) periksa pelaku2 kasus Century di Gedung KPK, ya. Atau KPK keburu dibubarkan oleh markus2 istana kalau masih pakai gigi 1. Pilih mana ? Seperti simalakama, ya ? Jangan kesalip, ah !
Ayo, Pak Bibit, maju ! Susno bisa ngomong “demi bangsa negara nyawa pun saya korbankan”, anda pasti lebih cerdik dan lebih berani darinya. Tolong masyarakat yang tinggal di sekitar pelaku2 skandal Century termasuk SBY, Bambang Hendarso Danuri dan Hendarman Supandji, persulit gerak mereka dan keluarganya. Kempeskan ban, boleh. Lempar telur busuk, silakan ( upayakan tidak ketahuan ), dsb. Memangnya, hanya mereka saja yang bisa mengintimidasi. Kami juga bisa, coy !  Kita bikin mereka sangat ‘sibuk’ sampai tak sempat pidato ( omdo ), ‘tebar pesona’, mengalihkan perhatian dengan kasus2 baru ( Satgas menemukan 11 macam mafia yang akan diusut, terbayang berkas Century ada di “basemen” ke 12. Berapa lama kita harus menggali lagi ?  Keburu bukti2 hancur termakan tanah. 5 tahun saja jenazah sudah jadi tanah. Berkas BLBI sudah dihilangkan Kejaksaan Agung. Berkas Century harus kita jaga dan tuntaskan. Kita bukan keledai, kan ? Jangan lakukan kesalahan sama. Timing, timing ..
Isolasi ( dikucilkan ) dan dipermalukan untuk efek jera, kata Zulfikar Iskandar. Mari kita buat para koruptor jera. Serbu !!  ( secara gerilya, maksud saya, biar bingungnya mereka bertambah-tambah. Biar kapok menghadapi rakyat, empunya negeri ini. Rakyat kok dilawan. Yang bener aja ).
Ahmad Ali, pakar hukum dalam tempurung, ditemani textbook. Look the big picture !
Jangan selalu keputusan hakim dikaitkan dengan rekayasa, dipermasalahkan. Dinistakan. Kita perlu hukum. Ini negara hukum, prof.Dr.Ahmad Ali, pakar hukum. Hmm .. kemana saja, pak ? Ini negara kekuasaan. Jika SBY ingin Antasari dienyahkan dari KPK karena mengendus skandalnya di Bank Century, maka Antasari harus dihukum mati. Jika SBY ingin Boediono jadi wakil presiden karena sudah membantu mengamankan uang Budi Sampoerna, maka Mabes Polri diperintahkan untuk membatalkan penyidikannya pada mantan gubernur Bank Indonesia itu (  atas kasus bail out 6,7 trilyun Bank Century  ). Semua aparat penegak hukum mesti mengikuti ‘orkestra’ ini. Hakim PN Jaksel  ‘diintimidasi’ oleh ratusan polisi dan penyidik yang terus stand by dalam sidang2 Antasari Azhar agar hakim memutuskan Antasari bersalah, betapa fakta2 persidangan membuktikan Antasari tidak bersalah. PN Jaksel pula yang memenangkan gugatan praperadilan Anggodo atas SKPP kasus Bibit-Chandra. Padahal Anggodo sudah jadi tersangka di tahanan. Betapa canggihnya, Anggodo, kata Adhie Massardi, anggota GIB. Sudah mafhum, gembong narkoba pun masih bisa mengendalikan bisnisnya dari jeruji sel. Ada mafia hukum lagi ?
Jangan cuma makan textbook, prof. Anda bukan di ruang kuliah, atau di ruang hampa. Anda ada di negeri terkorup di Asia !  Yang aparat penegak hukumnya, sebagian mendewakan uang.  Anda jangan cuma mempermasalahkan setelah  P21  mesti ke pengadilan, banding lalu PK. Tidak bisa di SKPP ( di luar pengadilan ). Sejak awal Bibit-Chandra tak layak jadi tersangka. Missing link ;  Ari Muladi, lalu ocehan Anggodo, Ade Rahardja, bukti2 tiket parkir dan rekaman komunikasi yang direkayasa penyidik, sama sekali tak nyambung ke Bibit-Chandra. Anda mau dituduh memeras, gara2 ada orang ngaku2 disuruh anda meminta uang ke Anggodo ? Banyak calo dan penipu seperti ini di sekolah2, kantor2, dsb. Apa anda pernah mempermasalahkan ini ? Ini tidak benar. Batal demi hukum. Tak sedetik pun Bibit-Chandra boleh ditahan. Anda katak dalam tempurung, atau pengecut ?
Pengadilan independen ? Says who ?
Saya harap Gayus Lumbuun, Ahmad Yani dan Azis Syamsudin dari Komisi III DPR RI, juga mau berpikir lebih luas. Bigger picture. Bibit-Chandra ditahan karena mereka menyelidiki kasus Century ( minta BPK mengaudit Bank Century ), bukan penyalahgunaan wewenang, penyuapan atau pun pemerasan seperti yang berubah-ubah dituduhkan anggota  ‘orkestra’. Anggodo sampai menyebut-nyebut RI-1 dalam rekaman di Mahkamah Konstitusi ( baru jelas sekarang, SBY termasuk pentolan konspirasi ). Saya harap penyelidikan tertutup yang dilakukan Tim Independen atas Susno, tidak berakhir seperti pembacaan keputusan hakim PN Jaksel atas kasus Antasari. Tertipu, kita semua. Fakta persidangan dibacakan, ujung2-nya ‘serangan fajar’ yang diikuti. Pembacaan itu sudah kita ikuti dengan tekun, tiba2 logikanya melompat, terdakwa bersalah dan dihukum 18 tahun !  Antasari sampai tercengang. ( saya terjengkang ). Nah, lo.
Saya heran mereka berkata pengadilan mesti independen, Kejaksaan Agung tak boleh diintervensi, kepolisian tak boleh dicampuri ? Para pengunyah textbook itu apa paham, ketiga institusi itu selama ini hanya alat penguasa untuk mempertahankan kekuasaan ? SBY cs itu bisa leluasa membunuh Nasrudin tanpa hukuman dan melemparkan kesalahannya pada ketua KPK, Antasari, sampai divonis mati. Sementara kita mesti jungkir balik mengikuti textbook agar intitusi hukum independen ? Bisa kalah set, bapak2. Ular harus dilawan dengan ular ( syukur king kobra ). Bukan kelinci. Bisa ditelan bulat2. Habis kita. Bangkrut Indonesia. Ibarat catur, pikir hingga minimal langkah ke 7.
Busyro Maqoddas periksa Nugraha Setiadji, berani ?  50 juta atau 5 M juga ?
Setelah Sjahril jadi tersangka dan ditahan, dirigen orkestra dimulai lagi. Tidak dari Australia, tapi langsung dari ‘markas gerombolan si berat’. Kolaborasi Anggodo dan Sjahrir. Mendadak gugatan Anggodo atas pengeluaran SKPP Bibit-Chandra dikabulkan hakim tunggal Nugraha Setiadji di pra-peradilan PN Jaksel. ( Komisi Yudisial tolong periksa Nugraha juga rekan2-nya yang memberi vonis nyleneh pada Antasari, Wizar, dll. Busyro Maqoddas, Zainal Arifin, beranikah bapak2 menghadapi perpanjangan tangan RI-1 di PN Jaksel ?  Mungkin ada rupiah terlibat di sana seperti hakim PN Tangerang. Hakim2 kemaruk ini tak cukup hanya dicopot, harus dipidana juga biar kapok. Masak, anggota dewan yang terima cek  travel Miranda Goeltom dipenjara, sedang hakim yang seharusnya lebih bersih dari warga yang awam hukum, cuma dimutasi. Rasa keadilannya mana ?  Beri contoh, dong. Supaya hakim2 lain berpikir 1000 kali sebelum memutuskan yang nyeleneh2 juga. Supaya usaha pemberantasan korupsi tidak mandek di tengah jalan  ). Jika Bibit-Chandra sampai tersita waktunya, terseret-seret dalam permainan ( mafia ) pengadilan, siapa yang akan jaga gawang KPK menuntaskan kasus Century ? Orang2 SBY lagi ?  Saya sudah gregetan dengan orang ini. Kita diplintir terus. His game must be stop !
Lihat kasus Misbakhun yang dipermasalahkan LC-nya oleh Andi Arief, staf presiden bidang bencana ( nggak nyambung ya. Rupanya ada intel yang tergerak memanfaatkan bacotnya lalu memasok data ). Dari 10 perusahaan, hanya Selalang Prima yang diungkit. Oh, tidak, tidak, tidak, kata Andi seraya menggoyang telapak tangannya. Lho ? Tidak ada yang minta dia menerima hasil pansus Century, kok. Opsi C sudah diterima mayoritas anggota dewan, yang artinya mayoritas rakyat Indonesia. Kenapa dia ge-er seperti dimintai persetujuan ?  Nggak ada yang nganggap dia, kok . Metro TV juga nampangin wajahnya cuma jadi bahan tertawaan. Kok, orang ini kurang kerjaan ? Banyak bencana bertebaran di negeri ini, dia masih sempat-sempatnya tebang pilih cari nama Misbakhun dari laporan BPK yang setebal bantal bertumpuk-tumpuk. Lalu tebal muka mempertanyakan hasil pansus Century yang sudah dipelototi anggota pansus dan masyarakat selama 2 bulan. Merasa jadi pahlawan ( kesiangan ).
Andi Arief & pengecam demo, bukan rakyat Indonesia. Jangan ge-er.
O, kasihan masyarakat terkelabui oleh pansus, kata Andi. Apa dia kesambet petir lalu mendadak pintar ? Tunggu dulu. Pengalaman saya berurusan makhluk2 cekak ( manipulator/ penjilat ) macam Andi, adalah mereka memakai kaca mata kuda. Ada 100 hasil baik, dengan 1-2  waste ( kekurangan ), maka yang satu ini yang diblow-up menadirkan yang 99. Tapi anehnya hal yang sama tak berlaku untuk dirinya. Jika ia melakukan 100 perbuatan, ada 99 yang salah, maka ia menganggap dirinya benar dengan berbagai excuse. Lalu menuntut banyak dari yang satu itu ( dia sedang membusungkan dada sekarang, dan meminta imbalan besar ke biro markus di istana ). Ya, peribahasanya ; gajah di pelupuk mata tidak kelihatan, semut di seberang lautan tampak jelas. Kesalahan sendiri tak terpikir. Orang lain belum tentu salah, diungkit-ungkitnya sampai hancur.
( saya juga heran, kenapa Misbakhun yang ke Mabes Polri duluan, malah dijadikan tersangka ? Bukan diurus dulu pengaduannya ? Apa polisi tebang pilih seperti Andi ? Gini, kok, dibilang profesional dan independen ? Lalu kita disuruh Gayus, Ahmad, Aziz untuk tidak intervensi agar mereka independen. Tanpa kami pun, mereka sudah melacurkan diri diintervensi penguasa dan tidak independen, bung ! ).
Dengan pola  Andi mestinya dia juga mikir ; kalau  40 % orang tidak memilih SBY, apa bosnya Andi sah sebagai presiden ? ( meski banyak masalah soal DPT, perdebatan hasil perhitungan di KPU ). Andi mestinya konsisten. Hasil pansus Century pun sah ( opsi C ) dipilih 325 anggota dewan. Ada 212 yang tidak setuju opsi C, tapi  toh opsi C disahkan sebagai keputusan Paripurna DPR, untuk selanjutnya dibentuk Timwas menindaklanjuti rekomendasi tsb. Jadi, tidak pada tempatnya Andi mempertanyakan. No, no, no … ( who does he think he is )
( saya juga ingin  meluruskan pengecam demo yang mengeritik peserta aksi damai yang mengatasnamakan rakyat. Dia merasa tak ikutan, jadi jangan bawa2 nama rakyat. Bisa jadi ia ketiduran waktu pemilu, memilih tidur daripada nonton sidang2 pansus Century, mending ngerokok daripada beli koran dan baca reportase pembahasan Century di dalamnya, lalu suatu siang ia tak bisa ke warung rokok, gara2 kerumunan mahasiswa beraksi menuntut penuntasan kasus Century. Ia menggerutu jangan bawa nama rakyat, ngapaian ngurus Century ( benda apakah itu ? ), kenapa tidak memikirkan wong cilik seperti dirinya yang susah hidup, beras mahal ( padahal duitnya ia habiskan untuk beli rokok ). Apakah ia pantas menyebut dirinya rakyat Indonesia ? Ia lebih pantas jadi warga Israel yang nyasar ke Indonesia. Kehadirannya tak berguna di sini, hanya parasit yang jadi beban warga lainnya. Jika kami mengatasnamakan rakyat, parasit2 ini tidak masuk hitungan kami. Ia tak memantaskan diri sebagai rakyat Indonesia, kenapa kami harus menganggapnya rakyat Indonesia ? Jangan ge-er, ah. Tak ada yang minta pendapat dia. Andi Arief juga ).
To :  Akbar Faisal. Jangan tersipu dipuji, jangan ragu mengatai staf bencana. Hajar saja !
Pada topik kasus Misbakhun, Metro TV  mengadu argumentasi  Akbar Faisal dengan Andi Arief di ujung telpon ( videocall/ conference ). Saran saya pada Akbar ; jika menghadapi orang macam Andi, anda jangan terseret masuk ‘permainan’-nya. Ketika ia mengatakan, saya percaya anda tidak seperti anggota pansus yang lain, dalam hati ia sedang meremehkan anda dan memecah belah anda dengan rekan anda. Orang baik di mata orang jahat adalah mangsa empuk. Ia seolah memuji, padahal sebenarnya untuk menggiring anda melakukan hal yang manis, seperti tidak berkata kasar atau menyerang balik. Hasilnya, anda seperti rikuh mengatakan Andi staf bencana, seraya tersenyum-senyum. Sementara, ia leluasa menyerang teman2 anda, logika anda, hasil pansus dengan semena-mena.
Awal anda masuk frame teve atau ruangan, anda harus langsung menset di kepala anda, lawan bicara kita dari kubu anda atau kubu lawan ? Dark side or bright side ? Bad guy punya pola pikir berbeda dengan good guy. ( pengalaman saya, cara2 di Mario Teguh-Golden Ways hanya berlaku untuk orang normal, bukan penyiksa atau psikopat. Anda akan tergilas jika memakai cara2 biasa. Setan di orang normal masih 1-2. Setan di psikopat lebih dari 9. Ia menjadi tool sempurna bagi iblis untuk menghancurkan manusia sesuai sumpahnya pada Allah ). Anda mesti tahu reputasinya lebih dulu. Tingkat penyimpangannya. Dalam mata batin anda, Andi mestinya terbayang dengan 5-6 setan di sampingnya. Bonaran Situmeang 7. OC Kaligis 8 setan. Sehingga anda tak perlu berbelas kasihan pada mereka. Setan yang menggerakkan mereka, meniupkan ide2 yang tak manusiawi ( alias setanwi ).
Senyum dan pujian membesarkan penyiksa.
Melihat kekuatannya ( 6 setan ), anda jangan kalah start dengannya. Jika Andi nyerocos menutupi argumentasi anda, anda jangan kalah nyerocos menutupi suaranya. Apalagi saat itu anda yang ditanyai pewawancara, bukan Andi. Tak perlu bersikap manis pada Andi ( senyum meminta dukungan rakyat berikan pada orang baik, ketika anda sedang tidak berhadapan dengan orang jahat. Senyum korban  bikin pede orang jahat. Seperti perampok melihat wanita menyupir kendaraan.  Keberaniannya bertambah untuk merampas mobil itu. Jangan pula memujinya. Pujian di mata orang jahat dibaca sebagai pernyataan penghambaan korban kepadanya. Aneh kan ?
( makanya MTGW tidak jalan di sini ( kelas penjahat kakap ), tapi saya sangat mengapresiasi pengabdian Mario Teguh mendidik masyarakat. Civil society yang kuat bisa lahir dari tangan orang2 berdedikasi seperti beliau. Kebaikan akan mudah memunculkan keberanian. Hati segera terusik jika melakukan hal yang dilarang agama. Koruptor takkan punya ruang di masyarakat seperti ini.  ).
Si jahat langsung ngamuk jika si korban tidak menurutinya setelah ‘pernyataan’  itu. Itu sebabnya, calon korban disarankan langsung teriak jika diancam penjahat atau tutup telpon jika diintimidasi. Suaranya sudah menyedot dan membudakkan calon korban. Para penyiksa melatihnya suaranya sangat baik  sejak balita. Untuk survive, karena mereka tak punya ( ogah belajar )  ketrampilan lain. Ditambah 9 setan, maka hanya kematian dan campur tangan Allah yang bisa menghentikan mereka. Trust me ! Saya pernah melalui jalan ini ( menghadapi penyiksa ) sampai 7 kali. Kenapa Allah melakukan ini pada saya ? Tak lain agar saya bisa mengajari yang lain selamat melaluinya.
Banyak energi dan waktu bangsa ini terbuang meladeni orang macam Andi Arief, OC Kaligis, dst. Waktu lebih produktif kalau kita langsung menutup telpon ( tak berurusan dengan mereka, forever ). Di Afganistan, orang2 macam ini yang menjual saudaranya sendiri ke pasukan Amerika, hanya demi beberapa dolar. Bahkan, hanya remaja yang kebetulan mengantar air atau lewat di desa Taliban, mereka tega menyeret si remaja ke markas AS untuk ditukar dengan dolar itu. Si remaja kemudian disiksa, diperkosa, sampai memberi tahu pentolan Taliban yang ia tak tahu. Nurani mereka sudah mati. Ketika saatnya tiba, ( saya bermimpi diutus mempersiapkan itu ) jangan ada orang2 semacam ini lagi, yang menghambat gerak para pejuang kita. Full speed.  ( perlambatan kerja KPK pada kasus Century juga karena orang2 semacam ini. Kita tak ingin Indonesia, jadi seperti Thailand, Kirgistan, Irak atau  Afganistan karena mereka, kan ?  )
Kebaikan tak terbaca, jangan dibaiki. Dengkek ..
Orang2 semacam Andi tak mampu membaca kebaikan orang, apalagi membalas kebaikan. Referensi kebaikan tak ada di kepalanya. Masa kecil membentuknya menjadi alergi penolakan, egois, hanya memikirkan kelompok pembayarnya, manipulatif, orang lain harus kalah meski benar. Orang2 jahat langsung menggebrak ketika peluit start ditiup, sehingga korbannya tak sempat bicara menunjukkan kesalahan si jahat atau menuntut hak si baik. ( mirip kubu SBY sekarang, ya, dengan penahanan orang2 kita ).
Mestinya, anda langsung menyerang kelemahan, kekurangan dan ketidakpantasannya begitu dia mulai berbohong, bermain kata2 tak mengindahkan fakta, kebenaran. Buat ia down, tak berkutik, tertutup omongannya seperti anda lakukan pada Ruhut di ruang pansus tempo hari. Dari kedudukannya, tingkat nalarnya dan nuraninya, Andi tak selevel dengan anda. Anda jauh di atas. Orang2 ini berpikir parsial, asal dirinya selamat. Jika anda bicara etika, nilai2 itu tak membekas di benaknya, apalagi membuatnya bersikap seharusnya. Yang dipikirkan saat itu adalah menang. Bukan benar. Andi sudah terkelabui setan. Kita tak perlu terkelabui olehnya.
Ahmad Rifai, jangan kalah nyerocos  tutupi  ocehan OC. Kaligis.
Sekali lagi, juga untuk Ahmad Rifai  ( pengacara Bibit-Chandra ) dan Edi ( dosen UGM yang menulis praperadilan Bibit-Chandra di Kompas ). Begitu melihat orang yang bereputasi buruk ( dark side, sebagian orang bisa membaca orang jahat dari guratan di wajahnya ), saya sarankan anda langsung pasang kuda2 untuk menangkis, lalu serang balik. Karena orang2 ini tak terduga. Seni mereka bertahan hidup sejak balita adalah memanipulasi orang, dimulai dari orang2 di rumah. Jika itu bisa anda lakukan, audiens akan melihat anggota pansus ( dewan ) tangguh, memberi rasa aman ( dan percaya diri ) pada mahasiswa, masyarakat yang akan mengikuti jejak anda, menegakkan kebenaran. Sehingga pelemahan hasil pansus yang coba dirintis oleh Andi Arief akan gagal. Tak ada orang2 setelah dia yang mau menyia-nyiakan waktunya berbuat konyol seperti dia.
Si bandot tua ( OC.Kaligis ) jangan dipanggil profesor ( gelar ini untuk orang berilmu dan berintegritas tinggi, bukan sekedar lulus S3 tapi dengan kelakuan markus dan perangai preman pasar. Melihat omongan dan tingkat pemikirannya, bisa jadi ia penyontek ulung waktu di sekolah  ). Anda memposisikan dia di atas anda, jadinya ( sudut pandang penyiksa ). Ia tak lebih intimidator  yang nunjuk2 hidung orang yang sebenarnya ( kita tahu semua ) lebih bagus dari dia. Ia seperti Ruhut, tidak membahas substansi, tapi menyerang orang. Ketika harusnya adu argumentasi, ia cuma bisa ngomong ‘anda tak tahu masalah tapi bicara’ atau ‘anda jangan cuma di Yogya, nulis yang tidak anda tahu, datang ke Jakarta, lihat berkas dari jaksa sini. Apa sih media ? Jangan cuma menelan media’. Giliran Ahmad mematahkan Kaligis dengan tidak konsistennya berkas jaksa, si bandot yang tadinya nunjuk2 Ahmad dan audiens ( mahasiswa ) dengan berkas jaksa sebagai acuannya, mendadak ngoceh ‘hei salahkan jaksa yang tidak konsisten yang membuat ini, jangan saya dong, gimana sih, ini pengacara muda bla, bla, bla ..’ ( anak kecil banget, yang ketahuan bo’ongnya, akal bulusnya gagal , lalu ngomong ngawur, ngelantur, sikut sana sikut sini  ).
Tepuk tangan untuk orang dan argumentasi yang benar.
( dan saya sangat menyayangkan penonton yang bertepuk tangan meriah untuk si bandot. Kalian meninggikan posisinya lagi, membuat dia makin tak tahu diri. Pujian bagai bensin yang membakar kepongahan penyiksa. Lagi2, kita terpaksa membuang energi tak perlu untuk menghentikannya. Seperti lingkaran setan, ya. Audiens, bertepuklah pada orang dan argumentasi yang benar. Oke ? ). Media sebaiknya mem-blacklist orang macam Kaligis. Saya tidak melihat kontribusinya pada negara, kecuali kegaduhan melelahkan yang sering dibuatnya. Kita masih punya banyak persoalan penting yang membutuhkan argumentasi cerdas dari orang2 yang berdedikasi, amanah dan kompeten. Hadirkan mereka. Bukan gertak, sambal kecap dan intimidasi dari  preman kampungan. Kaligis mengecilkan media, you don’t let him away for this, do you ?
Banyak aparat penegak hukum yang berpikir seperti dia. Parsial  ( sehingga tidak melihat urgensinya kasus Century  dituntaskan dengan benar ). Ansyaad Mbai, KA Desk Anti Teror Menkopolhukam dalam Today’s Dialogue ( 9/3/2010 ) berkata pada Ali Mochtar Ngabalin begini,”Faktanya ada teroris di sini, orang kita sendiri yang harus diberantas. Jangan nyalahin Amerika di sono.” Pemahaman sepotong-potong. Ansyaad menutup mata telinga terhadap fakta pemerintah Amerika menyerahkan 12 juta USD pada pemerintahan SBY untuk kebijakan terorisme. Uang itu bisa dari memanen opium di Afganistan atau bisnis rezim zionis yang menggurita. Israel, berasal dari orang Yahudi yang diaspora dicangkokkan Inggris, dilanjutkan Amerika, ke tanah Palestina untuk bikin keributan di Timur Tengah. Osama bin Laden, warga Saudi Arabia, lulusan terbaik CIA yang dicangkokkan ke Afganistan untuk mengusir Uni Soviet.
Disuruh jaga Timor, disuruh lepas Timor. Emangnya, jongos ?
Saddam Husein bekas mitra Amerika untuk mengatasi Iran yang ogah dikendalikannya lagi. Operasi CIA menjungkalkan Soekarno dengan peristiwa G 30 S/PKI dan lubang buaya. Perintah Amerika pada Soeharto untuk mengambil kekuasaan di Timor Timur, lalu setelah pengaruh Blok Timur lenyap,  sekutunya, Australia diminta mengambil kembali dengan referendum. Kini dinamai Timor Leste, dengan minyak di Celah Timor jadi  jatah Australia.  Apa Ansyaad mengira terorisme terlepas dari ulah Amerika ? Padahal, dedengkot militan muslim itu alumni Afganistan, anak buah Osama. UNHCR dan IOM  diam2 menfasilitasi pengungsi2 yang lari ke Indonesia dengan senjata dan jaringan untuk melakukan teror di Indonesia. Kedutaan Australia di Jakarta ternyata pengebomannya dibiayai oleh bule Australia yang kerja di kedutaan tsb.
Apa Ansyaad senaif itu ? Atau ikut kecipratan duit dolar ? Anda bayangkan teroris hilang tumbuh berganti, dan kita menghabiskan umur menonton sandiwara yang berdarah peliharaan AS ? Pengalihan isu atau lapisan2 kasus ala Amerika untuk menutupi kebiadaban invasinya di Irak dan Afganistan. Sesuatu yang ditiru oleh SBY dan Mabes Polri atas kasus Century saat ini. Dengan pikiran pragmatis sependek ini, Ansyaad, Andi Arief, SBY, Mabes Polri, kejaksaan, pengadilan takkan menjangkau akibat dari perbuatannya. Kefasihan mereka bicara disebabkan tak  ( merasa perlu ) berpikir panjang. Semuanya terlontar saat itu. Asal menang. Asal bunyi. Giliran terjadi kerusuhan, kekacauan, kebangkrutan, mereka lepas tangan, kita juga para ulama yang harus maju memadamkan serta jungkir balik menyelesaikan. Jadi soal Andi ini, with or without him pansus dan rekomendasinya jalan terus. Go to hell about him. Anggap dia nggak ada waktu kita lewat. Matikan saja teve-nya kalau dia ngoceh lagi. Waktu kita lebih berharga untuk melakukan hal lainnya.MANTAP